KEDIRI, iNewsKediri.id - Lapas kelas 2A Kediri bersama Bapas Kediri, Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti ratusan barang ilegal yang ditemukan dari hasil razia gabungan di dalam kamar hunian warga binaan. Barang tersebut meliputi senjata tajam, telepon ganggam, serta peralatan elektonik lainnya. Tidak hanya itu, petugas bersama warga binaan juga menggelar deklarasi komitmen bersama mewujudkan rumah tahanan bebas narkoba dan telepon genggam ilegal.
Kepala Lapas Kelas 2 A Kediri, Solichin mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan penggeledahan blok hunian beberapa waktu lalu oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan BNN guna mencegah terjadinya penyimpangan prosedur dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan.
"Barang bukti yang dimusnakhkan berupa telepon genggam sebanyak 129 unit, puluhan senjata tajam rakitan serta benda elektonik lainnya," kata Solichin, Senin (2/6/2025).
Tidak hanya itu, sebelum melaksakan pemusnahan barang bukti, ratusan petugas dan warga binaan juga menggelar deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal.
"Ini merupakan deklarasi bersama dalam penanggulangan peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal, pasalnya saat ini narkoba sangat merajalela di masyarakat hingga ada yang masuk ke Lapas, sehingga ini menjadi komitmen kami dan keseriusan kami bahwa untuk HP dan narkoba harga mati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan," imbuhnya.
Masih kata Solichin, dalam deklarasi tersebut terdapat beberapa poin yang disampaikan, yakni penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, larangan penggunaan telepon genggam ilegal, serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan dan akuntabel.
"Masuknya benda-benda ilegal tersebut disinyalir dari tahanan saat menjalani sidang, benda dilempar dari Rutan, serta diselundupkan melalui barang bawaan oleh oknum pengunjung. Sehingga kita berkomitman untuk melakukan pengawasan secara ketat," pungkasnya.
Editor : Agung Kridaning Jatmiko
Artikel Terkait