KEDIRI, iNewsKediri - Pemerintah Pusat harus menanggung tagihan biaya RS perawatan Covid-19 senilai Rp 24 Triliun.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” ucap Sri Mulyani mengutip okezone.
Nominal tagihan pembayaran RS Perawatan Covid-19 ini memang besar.
Menurut Sri Mulyani, ini dikarenakan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar tagihan rumah sakit untuk segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ini akan diselesaikan oleh Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk persiapan DIPA-nya.
"Sedangkan program khusus pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, keputusan Permenhan sudah, tinggal dari pedoman umum Kapolri yang disiapkan. Diharapkan bulan Februari ini sudah berjalan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.
Editor : Rohman
Artikel Terkait