Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Melonjak, DPD RI Sarankan Pemerintah Berlakukan PPKM

Ahmad Ghozali
Kasus penularan Covid-19 varian Omicron di sejumlah daerah di Indonesia meningkat, Ketua DPD minta Pemerintah berlakukan PPKM khusus. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, iNewsKediri - Kasus Covid-19 varian Omicron di sejumlah daerah di Indonesia mengalami peningkatan yang tajam.

Kondisi ini, menjadi sorotan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Untuk itu, ia memberi saran kepada Pemerintah untuk memberlakukan PPKM Khusus di daerah dengan kasus Omicron tinggi.

Indonesia sendiri kata LaNyalla saat ini tengah menghadapi serangan gelombang ketiga penularan Covid-19. Salah satunya kasus Omicron yang saat ini jumlahnya terus meningkat.

Menurut LaNyalla, meski penderita Omicron bergejala ringan, hal ini tidak boleh dianggap sepele.

Untuk itu, LaNyalla mengimbau daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendalian.

Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian. 

"Bantuan bagi warga yang tertular Covid seperti memberikan bantuan bahan makanan dan juga obat-obatan yang dikelola satgas," katanya.

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan jasa dan lainnya," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, seperti mengutip mnctrijaya, Senin 7 Februari 2022.

Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar daerah-daerah dengan tingkat sebaran Omicron yang tinggi untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau 2. 

"Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," tegas LaNyalla.

Untuk mencegah penularan lebih jauh, LaNyalla mendorong vaksinasi booster digencarkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan juga masyarakat dengan risiko tinggi agar tidak mudah terpapar.

"Tentu protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan secara disiplin agar kita terhindar dari paparan. Semua ini memerlukan kepedulian kita bersama," tutur LaNyalla.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jika Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan naik ke PPKM level 3.

Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga akan naik level, adalah Bali, DIY dan Bandung Raya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network