KEDIRI, iNewsKediri.id - Atas penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu /Kadiri, akhirnya lokasi temuan tersebut di pasang garis polisi. Temuan di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm diharapkan akan menguak mesteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain Raja Kertajaya . Kayunan juga ada peninggalan raja sebelumnya yakni Sri Sarweswara raja Panjalu yang memerintah sekitar tahun 1159-1169. Nama gelar abhisekanya ialah Sri Maharaja Rakai Sirikan Sri Sarweswara Janardanawatara Wijaya Agrajasama Singhadani Waryawirya Parakrama Digjaya Uttunggadewa. Sri Sarweswara berkuasa setelah Prabu Jayabaya.
Di era Sri Sarweswara di Kayunan juga ditemukan Prasasti Kayunan yang kemudian dilaporkan tahun 1910 hilang. Prasasti Kayunan /Kahyunan ditemukan oleh J. F. De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo afdeeling Kediri. Publikasi paling awal mengenai batu yang bersangkutan datang dari catatan kolonial yang menyebut bahwa batu tersebut sudah dibuatkan abklatsnya. Pada batu dari Kayunan ini terdapat angka tahun 1082 Śaka dan nama Śrī Sarvveśvara Janardanāvatāre vijayāgra ... sinhanādānivăryya-vīryya parākrama digjayottungadeva (NBG 26 1888: 12 & Bijl. II, IX).
Verbeek mencatat bahwa aksara dipahatkan pada keempat bidang batu, namun pada bagian belakang sudah rusak parah. Selain batu yang bersangkutan, di desa yang sama juga ditemukan arca bertangan empat yang sudah rusak serta arca Siwa dengan wujudnya sebagai guru (1891: 278, no. 573).
Editor : Rohman
Artikel Terkait