Sidak Pangan Jelang Ramadan, Temukan Produk Dengan Ijin Edar Tidak Sesuai dan Tanpa Bersertifikat

Kridaning Jatmiko
Petugas memeriksa makanan. Foto: iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, InewsKediri.id - Jelang Ramadan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Jawa Timur menggelar sidak ke sejumlah swalayan, Senin (20/3/2023). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi selama Ramadan. Hasilnya, petugas mendapati produk kurma dengan ijin edar yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam sidak ini ada 3 swalayan yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan ini, dilakukan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual oleh swalayan aman untuk dikonsumsi warga selama Ramadan. Selain kebutuhan pokok, petugas juga memeriksa produk kemasan kurma serta beberapa sayuran.

Kartini, Kabid Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri mengatakan, hasil dari sidak tersebut petugas menemukan produk kurma dengan ijin edar tidak sesuai peruntukannya, dan produk berlabel tempel atau tidak permanen sehingga tidak sesuai peraturan. Selain itu, juga terdapat produk sayuran berlabel sayur sehat, namun tidak bersertifikasi dari hasil uji laboratorium.

“Tadi ditemukan produk kurma yang ijin edarnya tidak sesuai, dalam aturan yang baru seharusnya menggunakan ijin dari Kementan, namun pada kemasan tadi masih menggunakan ijin dari BPOM, yang merupakan aturan lama,” jelas Kartini. 

Kartini menambahkan, sementara dalam sidak produk sayuran, pihaknya mendapati sayuran yang mencantumkan keterangan sayur sehat, sementara produk tersebut belum mendapat sertifikasi Prima 3, Prima 2 maupun Prima 1, yang merupakan sertifikasi tentang keamanan dan kesehatan produk sayuran yang telah melalui tahapan pengujian.

“Terdapat sayuran yang telah mencantumkan label sayur sehat, namun tidak memiliki sertifikasi Prima, oleh karenanya kami menghimbau kepada pihak swalayan untuk menegur supplier tentang sertifikasi tersebut,” imbuh Kartini.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri pun meminta agar produk yang tidak memiliki izin tersebut agar segera ditarik dari pasaran. Pihak perusahaan juga diminta untuk segera mengurus izin edarnya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network