Hendak Digunakan Balap Liar, 70 Sepeda Motor Diamankan

Kridaning Jatmiko
Motor diduga untuk balap liar diamankan. Foto:iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Petugas Satlantas Polres Kediri menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar dan kendaraan memakai knalpot brong di jalan umum RPH Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur Sabtu sore (11/3/2023).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Iptu Rudy Darmawan mengatakan, dari hasil operasi penindakan yang dilaksanakan dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar tersebut diamankan 70 kendaraan sepeda motor.

"70 kendaraan sepeda motor kami amankan,"kata Iptu Rudy, Minggu (12/3/2023. 

Iptu Rudy menambahkan, selain mengamnakan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar itu, petugas juga berhasil mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena dinilai bersuara sangat keras, sehingga meresahkan dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.

"Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian,"ungkap Iptu Rudy. 

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.

"Apalagi ini akan menjelang bulan Ramadhan. Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak,"jelas Iptu Rudy.

Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian. Imbuh Iptu Rudy.

Editor : Agung Kridaning Jatmiko

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network