Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto mengatakan, peristiwa itu terjadi, saat pelaku dibangunkan dari tidurnya oleh sang ayah, untuk salat tahajud. Namun, pelaku justru naik pitam dan membacok sang ayah, hingga mengalami luka parah.
“Kami mendapat laporan dari Rumah Sakit Aura Syifa bahwa ada sesorang yang mengalami luka bacok dan berlumuran darah, selanjutnya kami mendatanginya, saat kami meminta keretangan korban, dikatahui bahwa pelakua adalah anaknya sendiri, dan kami langsung mengamankannya,” Jelas AKP Agus.
Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku mengalami depresi setelah 3 tahun menganggur. Sebelumnya , sarjana ekonomi itu di PHK dari tempat kerjanya , sebagai operator peti kemas.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena dibangunkan dari tidur dan diajak salah tahajud, pelaku didiga depresi lantaran telah 3 tahun menganggur,” imbuh Kapolsek.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagu, dan terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Rohman
Artikel Terkait