Kejari Kota Kediri Musnahkan Narkotika Hingga Senjata Tajam

Kridaning Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri - Kejaksaan Negeri Kota Kediri membakar barang bukti kejahatan berupa puluhan gram sabu dan ratusan ribu pil dobel L pada Rabu (23/11/2022).

Mereka juga memusnahkan senjata tajam dan barang bukti lainnya, hasil dari kasus yang diungkap sejak Mei hingga November ini.

Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan berupa 52,24 gram sabu, 109.136 butir pil dobel L serta 30 butir pil riklona clonazepam. Mereka juga memusnahkan senjata tajam dan barang bukti lainnya, hasil dari kasus yang diungkap sejak Mei hingga November ini.

Novika Muzairah Rauf , Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyebut barang bukti ini berasal dari 63 perkara yang telah diputus oleh pengadilan negeri setempat.

Jumlah ini meningkat dari periode yang sama, terutama terkait peredaran narkoba khususnya sabu.

Karena saat ini, pihaknya tengah menangani kasus sabu seberat 3 kilogram yang telah divonis hukuman mati.

Hanya saja, saat ini terdakwa masih melakukan banding. Pun dengan jaksa penuntut umum yang juga melakukan upaya yang sama. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 63 perkara yang telah diputus dari ungkap kasus sejak bulan Mei hingga November," jelas Novika.

Novika menambahkan, selain yang dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg, namun belum dimusnahkan karena perkara belum inkrah.

Pemusnahan ini juga diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kediri Kota dan BNN Kota Kediri, serta sejumlah pihak-pihak terkait.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network