KEDIRI, iNewsKediri - Satreskrim Polres Kediri menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita berusia 24 tahun bernama Melisa Diah Wahyuni warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Jawa Timur oleh tersangka Trimo Sasmito (37) warga setempat, Kamis (29/9/2022) siang.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, rekonstruksi ini digelar di dua titik berbeda.
Pertama di rumah korban dan kedua di lokasi dimana korban ditemukan meninggal oleh warga di sebuah sungai desa setempat.
Dalam rekontruksi yang juga dihadiri turut dihadiri oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, pelaku memperagakan 20 adegan.
"Rekonstruksi ini di gelar berkaitan dengan kasus pembunuhan pada satu bulan lalu dan untuk mencocokkan antara pengakuan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi, mulai dari tersangka menjemput korban hingga tersangka melakukan aksinya membunuh korban,” jelas AKP Rizkika.
Dalam rekonstruksi tersebut, pada adegan ke 15 menunjukkan pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.
Kasat Reskrim menambahkan, motif pelaku membunuh korban adalah asmara, dimana tersangka suka sama korban, dan dibawa ke sungai ini," jelas Kasat Reskrim.
Editor : Rohman
Artikel Terkait