Cara Mendapatkan BLT BBM, Ini Langkah yang Harus Diperhatikan

Aris Setyo
Cara mendapatkan BLT BBM bagi yang berhak jika tidak mempunyai KTP (Foto: Ilustrasi/Okezone)

KEDIRI, iNewsKediri - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

Di mana masyarakat pun diminta untuk langsung mengakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.

Dirangkum Okezone, Rabu (21/9/2022) berikut cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM:

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5.Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network