PASURUAN, iNewsKediri - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruwan menggelar sidang etik terkait anggota dewan berbuat mesum dengan wanita dan videonya beredar luas.
Pelaku terancam dipecat dari wakil rakyat karena melakukan pelanggaran berat.
Sidang etik digelar di Kantor DPRD Pasuruan di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/8/2022). Sidang digelar secara tertutup di salah satu ruang di belakang kantor wakil rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri menyebut pihaknya masih melakukan rapat kordinasi terkait sanksi yang diberikan kepada I, anggota dari Fraksi PKB.
“Bila terbukti bersalah akan secara langsung memecatnya dari keanggotaan DPRD Kabupaten Pasuruan,” ucap Saifullah.
Sementara itu, Seretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, I sudah diberhentikan dari keanggotan PKB karena menghancurkan marwah partai.
Diketahui sebelumnya, video mesum itu beredar dan membuat heboh warga Pasuruan beberapa hari terakhir.
Video berdurasi 10 detik dilakukan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan di salah satu hotel di luar kota saat kunjungan kerja. (OZ)
Editor : Rohman
Artikel Terkait