SERANG, iNewsKediri - Rumah milik seorang juragan sembako di Kampung Jonjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Banten disatroni kawanan perampok.
Dalam peristiwa tersebut korban disekap bersama istri dan kedua anaknya di dalam kamar.
Para perampok kemudian dengan leluasa menggondol emas sebanyak 83 gram dan uang 200 juta rupiah.
Aksi kawanan perampok terjadi pada Kamis (2/6/2022) dini hari.
Sukron, korban perampokan mengatakan, peristiwa perampokan diperkirakan terjadi sekitar pukul 3 dini hari pada saat dirinya bersama istri dan serta kedua anaknya tengah tertidur pulas di dalam kamar.
“Kawanan perampok diperkirakan berjumlah 8 orang. Mereka masuk dengan cara meloncat pagar belakang dengan menggunakan tangga bambu yang telah disiapkan. Usai berhasil melewati pagar, mereka mendongkel dua pintu rumah belakang dan langsung bergerak menuju kamar korban,” ungkap Sukron, Kamis (2/6/2022).
Sukron terkejut saat terbangun dalam kondisi sebilah parang menempel di lehernya.
Dengan kondisi pasrah, mereka diikat bersama istri dan kedua anaknya pada kedua tangan dan kaki serta menutup mata dan mulutnya dengan lakban.
Kawanan perampok bernada beringas ini pun sempat mengancam akan membunuh dan membakar rumahnya jika melakukan perlawanan.
Korban yang tidak berdaya akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang serta perhiasan miliknya kepada perampok.
“Usai berhasil menjarah harta benda milik korban, kawanan perampok membongkar mesin rekaman CCTV,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Serang.
Pihak keluarga korban berharap, kasus ini dapat segera terungkap.
Karena selain mengalami kerugian materi, mereka mengaku trauma atas kejadian pada malam itu.
Editor : Rohman