Pemusnahan Puluhan Ribu Barang Bukti Narkoba
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/26/86a4e_pemusnahan-narkoba.jpg)
KEDIRI, iNewsKediri - Puluhan ribu barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (25/5/2022).
Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 67 perkara, mulai Agustus 2021 hingga April 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 173 gram sabu-sabu, 231 gram ganja, dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya.
Kajari Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan sitaan sejak Agustus 2021 hingga bulan April 2022.
Melihat jumlah itu, bila dibandingkan dengan tahun lalu angka peredaran pil dobel L di Kota Kediri mengalami peningkatan.
“BB yang telah dimusnahkan ini dari hasil pengungkapan 67 perkara yang telah disidangkan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Kajari Kota Kediri
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Sementara itu, rencananya pihak kejaksaan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahap ke dua, pada bulan September 2022 nanti.
Kedepannya, Kejaksaan bersama dengan kepolisian terus memantau dan melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Aparat penegak hukum juga meminta masyarakat turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba.
Sebagai informasi, dalam pemusnahan BB tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kota Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, sertra instansi terkait.
Editor : Rohman