JAKARTA, iNewsKediri – Pemerintah akan mengumumkan penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran pada Senin ini (21/3/2022).
Penyebab ibu-ibu atau emak-emak se Indonesia antri minyak goreng tersebut sebelumnya dikatakan sebagai calon tersangka. Aparat kepolisian yang akan menetapkan status tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan hal itu saat rapat kerja bersama DPR membahas polemik minyak goreng pekan lalu.
“Calon tersangka diumumkan Senin, baik yang mengalihkan subsidi ke industri, diekspor ke luar negeri maupun repack tidak sesuai harga eceran tertinggi. Diumumkan Senin, calon tersangka sudah ada,” ujar Lutfi.
Sementara pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang semula Rp14.000 per liter meski sudah ada ketersediaan stok di pasar.
Mendag mengakui ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga daripada keekonomian dan harga yang ditentukan oleh market.
Mendag Lutfi menegaskan dirinya bakal terus lawan mafia pangan dan siapapun yang mengganggu jalur distribusi minyak goreng!.
“Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha,” ucapnya seperti dikutip dalam laman Instagram miliknya.
“Dengan kolaborasi bersama Kapolri @listyosigitprabowo , saya berjanji untuk bekerja maksimal agar memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," tegas Mendag.
Mendag sendiri kemarin terus melakukan sidak pasokan minyak goreng di ritel modern, dan ditekankan bahwa pasokan sudah kembali normal.
Dia berharap bapak ibu tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan minyak goreng. “Saya terus pantau distribusi di ritel modern dan pasar tradisional di seluruh Indonesia,” paparnya.
Di sisi lain untuk diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.
Wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada di beberapa titik saja yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta. Hal ini menjadi bukti belum meratanya sebaran pabrik minyak goreng di Tanah Air.
Editor : Solichan Arif