KEDIR, iNewsKediri.id - Kejadian pengadangan mobil yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, pada Senin 23 Desember 2024, menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua orang pengendara motor terlibat cekcok dengan Pradhana yang keluar dari mobil berpelat merah.
Tindakan dua pria yang mengaku sebagai anggota LSM, yaitu Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42), yang menghadang dan mengintimidasi mobil dinas Kajari di jalan raya, dinilai melewati batas kewajaran.
Sebaliknya, langkah yang diambil Kajari dengan melepaskan tembakan peringatan dianggap sudah sesuai prosedur dan terukur untuk melindungi dirinya dan keluarganya.
Kajari mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan senjata api dan menembakkan peluru ke udara sebagai peringatan. Namun hal tersebut tetapi tidak dihiraukan oleh para pelaku.
Setelah berhasil masuk kembali ke mobilnya, Kajari langsung mengarahkan kendaraannya menuju Kodim 0809/Kediri untuk meminta perlindungan. Kedua pelaku akhirnya diamankan oleh pihak Kodim dan diserahkan kepada Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati bersuara terkait kejadian itu. Mia mengatakan Pradhana tengah dalam perjalanan bersama keluarga yang tiba-tiba diadang orang tak dikenal. Kedua orang itu diduga mengancam keselamatan Pradhana.
"Insiden terjadi pada pada Senin (23/12) pukul 20.30 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur, saat Kajari Kediri sedang melakukan perjalanan bersama keluarga diadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal," kata Mia lewat keterangan tertulisnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar