KEDIRI, iNewsKediri - Pasca ditetapkannya HET minyak goreng oleh Pemerintah, para pedagang dipasar mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan ketetapan Pemerintah, walaupun dari sales distributor.
Hal tersebut tidak terjadi sebelum ada penetapan HET oleh Pemerintah.
Sales distributor secara rutin selalu mengirim minyak goreng ke pedagang pasar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyebut adanya persoalan dalam pendistribusian minyak goreng.
Hal ini tampak dari kebiasaan sebelumnya, tidak pernah ada kesulitan dan keterlambatan pasokan dari supplier dan distributor minyak goreng.
“Saat ini, kita agak sulit mendapatkan dari supplier atau distributor yang biasanya memberikan dan atau mengirim ke pasar-pasar,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022) seperti dikutip Sindonews.
Dia menyampaikan, dari 16.000 pasar tradisional, baru sekitar 10% yang terdistribusi minyak goreng murah atau sesuai HET.
Berkaca dari hal itu, dia mengusulkan jalan tengah agar kelangkaan dan keterbatasan pasokan yang dialami pedagang pasar tradisional tidak terjadi lagi.
Adapun solusinya, kata dia, minyak goreng didistirbusikan kembali melalui distributor atau supplier yang selama ini biasa mendistribusikan kepada para pedagang pasar tradisional.
Sehingga, para pedagang bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, HET baru minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 adalah Rp11.500/liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000/liter untuk kemasan premium.
Editor : Rohman