BLITAR, iNewsKediri - Kawanan penipuan motor spersialis Honda PCX dibekuk polisi. Ada dua pelaku dan satu penadah yang diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota dan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, ketiga kawanan pencuri dan penadah ini yakni, Irsan dan Bisri selakun eksekutor penipuan dan Chandra sebagai penadah. Irsan dan Bisri saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah dengan kasus yang sama. Sementara, Chandra sebagai penadah diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Ada lima motor Honda PCX yang ditunjukkan polisi dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Rabu (09/03/2022). Argo menjelaskan, bahwa aksi penggelapan dan penipuan ini dilakukan di sejumlah wilayah baik di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kasus ini terungkap setelah Polres Blitar Kota menerima laporan adanya kasus penipuan dengan modus yang sama dialami warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Melalui laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya promosi motor Honda PCX mencurigakan yang ditawarkan melalui media sosial.
"Para pelaku ini menawarkan motor di media sosial," tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Rabu (09/03/2022).
Dijelaskannya, modusnya para pelaku berpura-pura hendak membeli motor dari korban. Kemudian setelah diberi uang muka, pelaku mengajak korban bertemu. Pelaku kemudian beralasan mencoba motor yang hendak dibeli namun ternyata langsung dibawa lari.
"Sudah diberi uang muka namun setelah bertemu motornya dibawa lari. Modusnya semua dama seperti itu," terangnya.
Dari lima motor Honda PCX yang diamankan ini, satu motor PCX milik warga Rembang, Jawa Tengah. Satu motor milik warga Kediri, dan satu milik warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Untuk dua motor jenis yang sama belum diketahui pemiliknya. Ia meminta pada warga yang merasa menjadi korban penipuan untuk datang ke Mapolres Blitar Kota dengan membawa dokumen motor seperti STNK dan BPKB.
Editor : Moch Robby