KEDIRI, iNewsKediri - Gagal berangkat, puluhan calon jemaah umroh melaporkan biro umrohnya ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Mereka merasa ditipu karena hingga waktu pemberangkatan tiba, visa dan tiket keberangkatan belum juga jadi.
Puluhan calon jemaah umroh dari berbagai daerah di Jawa Timur ini, mendatangi Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro umrohnya.
Dugaan penipuan ini baru disadari oleh puluhan calon jemaah umroh, pada malam hari sebelum keberangkatan.
Menurut calon jemaah, secara tiba-tiba biro umroh memberi tahu bahwa visa dan tiket keberangkatan belum jadi.
Sehingga, mereka gagal untuk berangkat umroh pada besok harinya. Total ada 70 calon jemaah umroh yang gagal untuk berangkat, menunaikan ibadah di tanah suci.
Eko Kustiawan, calon jemaah umroh mengatakan, tuntutan jamaah uang yang telah dikeluarkan bisa kembali, sehingga jamaah bisa berangkat dengan biro lain.
Hingga saat ini sedikitnya terdapat 68 jamaah dari Kediri, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya, Jakarta.
“Tuntutannya agar uang dikembalikan, sehingga kami bisa berangkat dengan biro lain, hingga saat ini sekitar 68 jamaah yang gagal berangkat, masing-masing jamaah telah membayar mulai 30 juta hingga 35 juta per orang,” kata Eko.
Sementara itu, Ipda Nanang Setyawan, Kasi Humas Polres Kediri Kota mengatakan, pihak Satreksim saat ini sedang melakukan penyelidikan atas adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
“Jumlah jamaah yang didata oleh Satreskrim sebanyak 66 orang, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” jelas Ipda Nanang.
Pihak biro umroh menarik biaya 30 hingga 35 juta rupiah kepada setiap orang.
Total kerugian yang dialami calon jemaah umroh yang gagal berangkat tersebut, mencapai 2 miliar rupiah lebih.
Editor : Rohman