get app
inews
Aa Read Next : Pasien Gagal Ginjal Makin Bertambah, Bareskrim Akan Awasi Peredaran Obat

Hati Hati! BPOM Baru Saja Temukan Obat Tradisional dan Kopi Mengandung Bahan Kimia

Senin, 07 Maret 2022 | 12:47 WIB
header img
Produk obat tradisional dan kopi mengandung bahan kimia berbahaya baru saja ditemukan BPOM (Sumber/ilustrasi kopi okezone)


KEDIRI, iNewsKediri - Baru baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM baru saja menemukan sejumlah obat tradisional dan kopi yang diketahui mengandung bahan kimia berbahaya.

Produk berbahaya tersebut langsung diamankan oleh BPOM, obat tradisional dan pangan illegal dalam bentuk kopi yang mengandung bahan kimia obat.

Kepala BPOM RI, Penny Lukito, dalam konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat Maret 2022 menyampaikan obat tradisional dan hasil pangan yakni kopi yang dibuat di sarana produksi illegal di Bandung dan Bogor tersebut, diketahui mengandung kandungan bahan kimia obat, Sildenafil dan Parasetamol di dalamnya.

“Ditemukan sarana ilegal yang tidak hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Penny.

Penny menyebut resiko fatal seperti kematian juga menjadi salah satu dampak dari konsumsi obat tradisional dan kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol tersebut.

“Penyakit kanker juga dimungkinkan tentunya, bahkan bisa menyebabkan kematian,” imbuhnya lagi.

“Risiko dari penggunaan dan waktu yang tidak tepat, bisa berupa gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, dan berpengaruh juga ke kesehatan alat reproduksi,” tambah Penny.

Dari temuan operasi Badan POM terkait obat tradisional dan produk pangan (kopi) yang mengandung bahan kimia obat ini ditaksir dengan nilai total ekonomi mencapai Rp 1 ½ miliar.

“Totalnya nilai ekonominya perkiraan Rp1 1,5milyar, tapi saya kira bukan hanya nilai ekonomi saja, tapi juga rentetan nilai-nilai keekonomian yang tak terhitung dalam hal ini,” tutup Penny.

Editor : Moch Robby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut