get app
inews
Aa Read Next : Ketum MUI Minta Candaan Zulhas soal Ucapan Amin Tidak Dilebih-lebihkan

Terlibat Jaringan Terorisme, Dua Anggota MUI Bengkulu Dipecat

Selasa, 15 Februari 2022 | 07:00 WIB
header img
Dua anggota MUI Bengkulu terlibat jaringan terorisme, keduanya langsung dipecat.

BENGKULU, iNewsKediri - Dua anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu terpaksa dipecat atau dinonaktifkan dari kepengurusannya.

Karena kedua orang ini diketahui terlibat pada jaringan terorisme.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra.

Kedua anggota yang terlibat jaringan terorisme adalah berinisial RH dan CA.

Keduanya baru saja ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Yul Khamra mengaku kaget dan terkejut atas penangkapan kedua anggotanya tersebut.

Apalagi ditangkap kaitannya terlibat jaringan terorisme.

Pasalnya, keduanya ini sudah bergabung dan menjadi anggota aktif MUI Bengkulu sejak tahun 2005.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra, Minggu 13 Februari 2022.

Yul Khamra mengatakan, CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

Khamra menambahkan, pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," pungkasnya.

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut