BLITAR, iNewsKediri - Feri Irawah (19) meninggal dunia setelah tubuhnya terhantam Kereta Api, Penataran Doho Nomor 369 di KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (6/2/2022). Korban melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Tubuh korban sempat terpental sejauh 20 meter, bahkan motor korban sempat terseret sejauh 200 meter. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi menceritakan, awalnya korban mengendarai motor Honda CB 150 dengan nomor polisi AG 2615 PT, dari arah timur belok ke selatan melintasi jalur kereta tanpa palang pintu. Korban tidak memperhatikan keadaan sekitar dan menerobos palang kereta api saat ada kereta datang.
Akibatnya, korban langsung terhantam oleh kereta api, dan motor korban terseret hingga sejauh 200 meter. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mengevakuasi jasad korban.
Akibat kejadian itu, perjalanan kereta api Penataan Doho sempat terhenti karena terganjal sepeda motor korban.
"Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membantu untuk memindahkan motor korban yang terseret dan menghambat laju kereta api," pungkasnya.
Editor : Moch Robby