Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Curi Uang SPBU
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/29/eaef8_curi-uang-spbu.jpg)
Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Curi Uang SPBU
KEDIRI, InewsKediri.id - Seorang pria paruh baya ditangkap usai melakukan pencurian uang di salah satu SPBU, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri senilai Rp 7.750.000
AS (44) warga Desa Gayam, Kecamatan Gurah terpaksa harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polsek Gurah Kediri lantaran melakukan pencurian uang di SPBU Desa Adan-adan Kecamatan Gurah, Rabu (10/5/2023).
Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso S.H, mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Rabu (10/5/2023) pagi. Setelah mengantre mengisi bahan bakar, dan saat petugas SPBU melayani pembeli lain, AS mengambil uang yang ada di laci, selanjutnya langsung kabur.
"Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku ini berpura-pura membeli bahan bakar (BBM), di SPBU itu, dan saat karyawan SPBU melayani pengendara yang sedang mengisi BBM, terduga pelaku melakukan aksinya dan setelah itu kabur," kata AKP Sugeng, Senin (29/5/2023).
Kapolsek menambahkan, aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas, selanjutnya berbekal rekaman tersebut petugas melaporkannya ke Polsek Gurah, sehingga langsung dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Saat dicek keuangan yang akan disetorkan di SPBU uang tersebut ada yang hilang atau berkurang. Kemudian pihak karyawan SPBU melakukan kroscek melalui kamera CCTV dan ternyata ada yang mencuri," imbuh Kapolsek.
Petugas unit Reskrim Polsek Gurah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV. Petugas mendapati ciri-ciri terduga pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Terduga pelaku yakni AS diamankan dirumahnya. Untuk uang yang dicuri di SPBU Adan-adan Rp 7.750.000," jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolsek, terduga pelaku saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Rohman