KEDIRI, iNewsKediri - Lailatul Qadar menjadi hal yang paling dinantikan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Bagaimana tidak, pada malam ini, amalan baik apapun yang dilakukan, lebih baik dari ibadah yang dijalani 1.000 malam lamanya.
Malam Lailatul Qadar juga disebut-sebut berlimpah keberkahan dan ampunan dosa dari Allah SWT. Untuk itulah, umat Islam dianjurkan berlomba-lomba melakukan ibadah di malam istimewa tesebut.
Namun, bagaimana dengan wanita haid ataupun nifas, apakah masih ada jalan bagi mereka untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar?
Dihimpun dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan, sahabat Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Adh-Dhohak, "Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?”
Adh-Dhohak pun menjawab, "Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah Subhanahu wa ta'ala terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut." (Latho-if Al Ma'arif halaman 341)
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas, dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan sholat ketika kondisi seperti itu, maka mereka dapat melakukan amalan ketaatan lainnya.
Adapun amalan yang dapat wanita haid dan nifas lakukan ketika malam lailatul qadar adalah:
1. Membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf. Dalam kitab At-Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, "Para pakar fikih dari berbagai kota baik Madinah, Iraq, dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fikih dan hadis di masanya."
2. Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.
3. Memperbanyak istigfar.
4. Memperbanyak doa. (Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab nomor 26753)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Rohman