get app
inews
Aa Text
Read Next : Hal yang Harus Diperhatikan Penderita Diabetes Jika Hendak Konsumsi Kurma Basah

Menelan Ludah saat Puasa Apakah Batal? Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

Senin, 27 Februari 2023 | 12:29 WIB
header img
Menelan ludah saat puasa (Sumber/Freepik)

KEDIRI, iNewsKediri - Menelan ludah atau dahak membatalkan puasa? Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke organ tubuh (jauf), seperti menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.

Banyak orang yang menanyakan hal demikian jika berupa ludah atau dahak. Mengingat, ludah atau air liur berupa cairan yang diproduksi dalam mulut. Proses produksinya tidak bisa diprediksi bahkan dikontrol oleh tubuh.

Guna mengetahui jawabannya, simak penjelasan tentang hukum menelan ludah saat puasa Ramadhan berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

Dilansir nu.or.id, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/341) menjelaskan bahwa para ulama bersepakat menelan air ludah atau air liur hukumnya tidak membatalkan puasa. Ini berlaku jika air liur sering terbiasa keluar lantaran sulit dihindari.

 

ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه

 

"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali."

 

Kendati demikian, air ludah yang ditelan harus memenuhi tiga kriteria, yakni:

 

Pertama, air liur yang ditelan tidak terkontaminasi atau tercampur oleh zat lain, seperti gusi terluka sehingga air liurnya bercampur darah. Maka jika ditelan, puasanya batal.

 

Kedua, air liur yang ditelan belum keluar dari bagian bibir bagian luar, yakni batasan bagian yang di-ma'fu atau masih ditoleransi.

 

Ketiga, air liur yang ditelan dalam kondisi biasa sebagaimana pada umumnya maka tidak membatalkan.

 

Demikian penjelasan mengenai apakah menelan ludah atau dahak membatalkan puasa Ramadhan? Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut