KEDIRI, iNewsKediri - Antisipasi adanya pesta miras saat pesta pergantian tahun di wilayah hukum Polres Kediri, Jawa Timur, Anggota Satuan Reserse Narkoba Selasa (27/12/2022) menggerebek sebuah gudang koperasi yang diduga sebagai tempat menyimpan miras. Hasilnya, petugas mengamankan 344 botol miras beragam jenis.
Kasat Reskoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, gudang koperasi yang berlokasi di Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih tersebut digunakan untuk menyimpan miras, selanjutnya pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.
"Antisipasi adanya pesta miras saat tahun baru yang dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas, kami melakukan operasi miras, hasilnya 344 botol berhasil kami amankan," jelas AKP Ridwan.
Kini untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sigit Lia Pramono, selaku penanggungjawab dibawa ke Mapolres Kediri berikut barang bukti, dan terancam dijerat dengan UU Perkara Tipiring.
Editor : Rohman