Ia mendesak pemerintah memberantas praktik calo, memperkuat kerja sama Government-to-Government (G-to-G), serta mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan pelatihan kerja dan bahasa gratis sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2017. Negara tidak boleh hanya mengeruk devisa remitansi tanpa menjamin keselamatan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan para pekerja migran.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
