BLITAR, iNewsKediri - Sebanyak 23 pengacara se Blitar Raya mendatangi Mapolres Blitar Kota, Senin (21/03/2022). Mereka melapor karena temannya diancam akan dibunuh oleh seorang warga Kecamatan Nglegok saat bekerja.
Rudi Puryono salah satu perwakilan Bidang Perlindungan Anggota dan Penegakan Profesi Peradi Blitar mengatakan, bahwa ini bentuk solidaritas sesama pengacara. Selain itu, ia dan teman-temanya datang ke Mapolres Blitar untuk meminta perlindungan hukum pada aparat kepolisian.
"Ini adalah gerakan kepedulian semasa advokat, ketika ada sesuatu yang menyangkut teman kami dalam bekerja, tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai kontes hukum yang dilindungi undang-undang,">
Rudi Menjelaskan, bahwa rekannya Mashudi, S.Hi mendapatkan ancaman saat berkerja sebagai mediator di salah satu rumah karaoke di Kecamatan Nglegok. Saat itu, rekannya berusaha menyelesaikan sengketa yang sedang ditanganinya.
Rekannya mendapatkan ancaman dari pria berinisial D. Kejadian ini terjadi pada 15 Maret lalu di rumah karaoke di Kecamatan Nglegok.
Ditegaskannya, bahwa orang yang mengancam rekannya ini sudah diketahui identitasnya. Surat aduan ini sudah diterima oleh Polres Blitar Kota dengan nomor : TBLP/64/III/2022/JATIMRESKRIM.
Para advokat yang mendampigi Mashudi ini tidak hanya dari Peradi, namun juga dari berbagai lintas organisasi, yakni Peradi Oto, Peradi RBA, Perari, dan KAi.
Untuk D saat ini dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan nomor telpon dan alamat untuk melengkapi berita ini.
Editor : Moch Robby
Artikel Terkait