Polda Metro Jaya Patroli Media Sosial Karena Ramainya Cyber Bullying

Alvin Puspitasari
Tindakan bullying di sosial media

JAKARTA, iNewsKediri - Ujaran kebencian atau Cyber Bullying serta ujaran yang mengandung hinaan kerap terjadi media sosial (Medsos) saat ini menjadi hal serius yang perlu diperhatikan.

Pasalnya, Undang-undang ITEkini menjadi momok atas tingkah laku manusia di dunia virtual.

Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa masyarakat perlu mengontrol tingkah lakunya di media sosial.

Sebab, di jaman modern serba digital seperti ini pihak terkait ikut memantau masyarakat ketika menggunakan internet.

"Hukumnya kan ada UU ITE yang mengatur. Tentunya, Polda Metro dalam hal ini melalui keberadaan patroli di medsos," ucap Zulpan, pada Jumat (18/3/2022).

Zulpan juga mengimbau, masyarakat atau nitizen ini perlu mengontrol jarinya serta berpikir sebelum menuangkan kata-kata di Medsos apalagi mengenai isu-isu yang sampai memecah belah bangsa terlebih mengandung SARA.

'Baik itu dari bidang Humas, Subdit Multimedia senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan medsos secara arif dan bijaksana," jelasnya.

Menurut Zulpan, dari pada digunakan untuk hal-hal yang tidak elok seperti menghujat dan mencaci, alangkah baiknya medsos digunakan dengan membagikan hal-hal yang positif.

"Tidak saling menghujat. Apalagi sampai ada orang yang dirugikan oleh hujatan itu atau katakanlah namanya tercemarkan, maka ini nanti akan ada unsur pidana di dalamnya," terangnya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network