Capaian Vaksinasi Covid-19 Jadi Kunci Utama Penentu Pemerintah Dalam Memutuskan Aturan Ibadah

Ahmad Ghozali
Syarat pemberian vaksin booster kepada lansia kembali diperbaharui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

KEDIRI, iNewsKediri.id - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya untuk memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.

Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1443 H.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, dengan kepatuhan masyarakat untuk mau divaksin Covid-19 dosis lengkap bahkan dosis ketiga atau booster.

Diharapkan, masyarakat bisa menjalani bulan Ramadan dengan situasi yang lebih baik daripada sebelumnya. 

“Kalau kita bisa disiplin vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat, khususnya lansia. Mudah-mudahan-mudahan bulan puasa, kondisi kita jadi lebih baik,” ujar Menkes Budi.

Pasalnya, kecepatan dalam perluasan dan pemerataan vaksinasi Covid-19 akan sangat menentukan angka jumlah perawatan pasien di rumah sakit dan juga angka pasien yang meninggal.

“Oleh karena itu, tolong segera vaksinasi, mau yang pertama, kedua, atau pun yang ketiga. Tanpa memilih-milih jenis vaksinnya, semua vaksin Covid-19 yang ada efikasinya sudah lolos dari efikasi WHO, jangan menunggu-nunggu dan memilih-memilih vaksin,” tambah Menkes Budi.

Menkes Budi menegaskan, kecepatan vaksinasi minimal dua dosis lengkap untuk menekan angka kasus perawatan di rumah sakit sekaligus angka kematian tersebut, juga menjadi salah satu indikator untuk pengambilan keputusan seperti apa peraturan untuk bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri mendatang. 

“Ini merupakan salah satu kondisi agar kita bisa mengkaji kembali apa yang akan akan kita putuskan nanti di masa Ramadhan dan Idul Fitri," tutupnya singkat.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network