KEDIRI, InewsKediri - Situs sejarah di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak orang tak dikenal.
Benda cagar budaya berupa ambang pintu ini rusak dibagian atas dengan bekas pukulan palu, sementara di sisi sayap kanan, situs yang biasa disebut watu gilang itu patah.
Tas Kejaian ini, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) mengutuk perusakan benda cagar budaya berupa ambang pintu tersebut dan akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Benda ini biasanya berada di bagian bawah kepala kala pintu kerajaan atau tempat pemujaan, peninggalan Raja Brameswara tahun 1055 Saka.
Tahun itu terukir dalam aksara jawa kuno dengan gaya Kadiri Kuadrat atau Timbul.
Cagar budaya yang dirusak
Disana, benda tersebut bersebalahan dengan batu dari peninggalan Ken Arok.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mengutuk perusakan benda bersejarah ini.
Besok mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, selain itu, DK4 juga akan merekomendasikan pihak Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membangun pagar di kawasan situs dengan juru pelihara.
"Besok kami akan melaporkan peristiwa ini ke polisi, selain iu kami juga merekomendasi Pemkab Kediri untuk membangun pagas di kawasan situs," ucapnya.
Saat ini, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian, sembari menunggu laporan resmi dari DK4.
Editor : Rohman
Artikel Terkait