Temuan Tugu Tapal Batas era Raja Kertajaya di Pasang Garis Polisi, BPK Segera Lakukan Peninjauan

Kridaning Jatmiko
Tugu diduga peninggalan raj kertajaya di pasang garis polisi. Foto: iNewsKediri.id/ Dok. DK 4

KEDIRI, iNewsKediri.id - Atas penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu /Kadiri, akhirnya lokasi temuan tersebut di pasang garis polisi. Temuan di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.

Temuan tugu tapal batas  berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm diharapkan akan menguak mesteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.

Selain Raja Kertajaya . Kayunan juga ada peninggalan raja sebelumnya yakni Sri Sarweswara  raja Panjalu yang memerintah sekitar tahun 1159-1169. Nama gelar abhisekanya ialah Sri Maharaja Rakai Sirikan Sri Sarweswara Janardanawatara Wijaya Agrajasama Singhadani Waryawirya Parakrama Digjaya Uttunggadewa. Sri Sarweswara  berkuasa setelah Prabu Jayabaya.

Di era Sri Sarweswara di Kayunan juga ditemukan Prasasti Kayunan yang kemudian dilaporkan tahun 1910 hilang. Prasasti Kayunan /Kahyunan  ditemukan oleh  J. F. De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo afdeeling Kediri. Publikasi paling awal mengenai batu yang bersangkutan datang dari catatan kolonial yang menyebut bahwa batu tersebut sudah dibuatkan abklatsnya. Pada batu dari Kayunan  ini terdapat angka tahun 1082 Śaka dan nama Śrī Sarvveśvara Janardanāvatāre vijayāgra ... sinhanādānivăryya-vīryya parākrama digjayottungadeva (NBG 26 1888: 12 & Bijl. II, IX).

Verbeek mencatat bahwa aksara dipahatkan pada keempat bidang batu, namun pada bagian belakang sudah rusak parah. Selain batu yang bersangkutan, di desa yang sama juga ditemukan arca bertangan empat yang sudah rusak serta arca Siwa dengan wujudnya sebagai guru (1891: 278, no. 573).

Hampir 20 tahun kemudian, Knebel melaporkan bahwa batu ini sudah tidak ditemukan lagi di Kayunan (1910: 270). Batu ini juga dimasukkan dalan daftar prasasti berangka tahun dari Jawa yang disusun oleh Krom (1911: 251).

“Saya telah melaporkan ini ke Dinas Pariwasata dan Kebudayaan dan juga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)  Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto. Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1) ,” kata Imam Mubarok Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Minggu (15/1).

Ditambahkan Gus Barok panggilan akrab Imam Mubarok, dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan , di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.

“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran,saya juga telah melapor kepada Mas Bup terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata kedepannya,” ujur Gus Barok.


Lokasi temuan tugu dipasang garis polisi. Foto: iNewsKediri.id/Dok. DK 4

Seperti diketahui asal muasal ditemukannya tugu tapal batas oleh penggali tanah urug di Kayunan  yang kemudian diketahui oleh Erwan Yudiono , saksi yang kali pertama melihay struktur tugu tapal batas pada  Selasa (9/1) mengaku awalnya  dirinya tidak sengaja menemukan dan hanya karena penasaran.

“Awalnya saya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan yang diamankan saudara Eko dan disimpan di rumahnya di Plaosan Kecamatan Plosoklaten yang berjarak 5 km dari lokasi. Karena penasaran akhirnya saya mendatangi lokasi tempat dimana padmasana ditemukan , pas disitu ternyata ada penggalian lahan untuk tanah urug  . Ternyata disitu saat penggalian juga banyak ditemukan struktur batu bata dan juga tugu tapal batas yang berangka tahun 1123 saka era peninggalan Raja Kertajaya ,” kata Erwan yang juga Wakil Ketua Pelestari Sejarah Budaya Khadiri.

Kabar penemuan itu akhirnya dilaporkan oleh Yudiono ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) pada Kamis (11/1) . Setelah mendapat laporan   perwakilan dinas dan DK4 mendatangi untuk meninjau lokasi.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network