Misteri Mayat Perempuan di Ladang Tebu, Baru Melahirkan Terungkap, Diduga Tewas Akibat Ulah Suaminya
KEDIRI, iNewsKediri.id - Teka-teki temuan jenazah wanita diladang tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023) sore akhirnya terungkap. Korban bernama Retno Wulandari warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan anggota Satreskrim Polres Kediri, Retno tewas atas ulah Bisri Musthofa, suaminya sendiri. Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan Bisri sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, peristiwa yang sempat menjadi misteri itu bermula saat pelaku dan korban bertemu, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang.
Ditengah perjalanan,keduanya terlibat cek-cok, pasalnya tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban diketahui mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Pelaku sebelumnya juga sudah menasehati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki namun tidak dihiraukan.
"Saat perjalanan, tersangka dan korban cek-cok hingga keduanya bertengkar, sesampainya di kawasan pertigaan jalan raya Semanding ke selatan tersangka menarik gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi," jelas Rizkika, Kamis (6/4/2023).
Pada saat yang bersamaan, korban yang memegang HP sambil berpegangan ke tubuh tersangka, namun tersangka berusaha melepaskannya, hingga HP korban terjatuh, sesat kemudian korban pun turut terjatuh dengan posisi terlentang tanpa mengenakan helm, hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah korban terjatuh, lalu tersangka bertukar jaket dan memaikan helm kepada korban, selanjutnya ujung jaket diikatkan ke tubuh tersangka," imbuhnya.
Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kepung namun sebelum pasar korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka.
“Tersangka melanjutkan perjalanan lagi hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian tersangka berhenti dan membuang tubuh korban,” tambahnya.
Hingga akhirnya pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB jenazah korban ditemukan oleh pencari rumput. Korban juga diketahui telah melahirkan seorang bayi yang tidak diakui oleh suaminya. Berdasarkan hasil otopsi RS Bhayangkara Kediri, korban diketahui mengalami luka pada kepalanya. Ini diduga akibat benturan keras saat korban terjatuh dari motor.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terpaksa harus mendekan di ruang tahanan Mapolres Kediri dan terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang wanita ditemukan tewas di ladang tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023) sore. Atas temuan tersebut membuat warga sekitar gempar, pasalnya mayat wanita yang diduga baru melahirkan tersebut dalam kondisi sudah membusuk serta terdapat jasad bayi yang berada didekat kemaluan dan diantara dua paha.
Editor : Rohman
Artikel Terkait