KEDIRI, iNewsKediri - Tawasul atau tawassul memiliki makna perantara.
Perantara yang dimaksud agar hajat yang diinginkan terkabul.
Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menjelaskan bahwa tidak semua tawasul dinilai keliru, ada pula juga tawasul yang dibenarkan atau masyru’.
Untuk mengetahui tawasul mana saja yang dibenarkan dan terlarang, simak tulisan berikut ini.
Para ulama bersepakat tawasul dibagi ke dalam dua bentuk.
Pertama, bertawasul dengan iman dan amal ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Kedua, tawasul dengan doa orang yang masih hidup.
Hal ini seperti ‘Umar bin Al Khottob kepada Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ketika Rasulullah telah meninggal dunia:
اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا
"Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula hujan pada kami." (HR Bukhari Nomor 1010)
Bentuk tawasul pertama yakni dengan iman dan amal ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla.
Ini merupakan pokok dalam agama. Sebagai seorang Muslim, kita tidak boleh mengingkarinya.
Sedangkan yang bentuk kedua, itu adalah tawasul dengan doa bukan dengan dzatnya.
Saat itu para sahabat bertawasul dengan paman Nabi bernama Al ‘Abbas.
Jika bertawasul dengan zat (bukan dengan doa) diperbolehkan, maka sahabat akan lebih memilih bertawasul kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam yang telah wafat ketimbang dengan pamannya.
Namun, sepeninggal Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, para sahabat memilih bertawasul kepada paman Nabi yakni Al Abbas.
Artinya, jika seseorang masih hidup bisa menjadi perantara dalam berdoa.
Berbeda dengan bertawasul kepada orang yang telah mati.
Tawasul yang keliru yakni dengan bermakna sumpah kepada Allah serta meminta dengan perantara zat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.
Hal semacam ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasul. Baik saat Nabi hidup maupun wafat. Bahkan, mereka juga tidak pernah bertawasul di kuburan Rasulullah.
Nah itulah, cara bertawasul untuk hajat yang keliru dan diperbolehkan. Semoga setiap Muslim dapat bertawasul dengan cara yang diperbolehkan. Aamiin Allahumma aamiin.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Rohman
Artikel Terkait