BLITAR, iNewsKediri - Bukanya mencari uang dengan cara yang halal untuk menikah, sepasang kekasih asal Kabupaten Blitar ini justru mencari dengan cara haram. Mereka kompak menggelapkan motor temannya sendiri.
Sepasang ini tega menjual motor teman karibnya ke penadah. Mereka menjual motor temannya dengan dalih untuk biaya menikah.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita mengatakan, keduanya diketahui Elis Melita (21) dan Arif Irawan (22) asal Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
"Dari hasil pemeriksaan keduanya membutuhkan uang untuk pergi ke Kalimantan dan keperluan untuk menikah," ungkap Tika.
Tidak hanya milik temannya di Blitar, pasangan kekasih ini diketahui juga beroperasi di luar daerah. Keduanya menggelapkan beberapa motor dan menjual ke penadah.
Keduanya sempat menjadi buronan polisi. Setelah beberapa lama, akhirnya dapat diamankan setelah pulang ke rumah dari pelarian di Kalimantan.
"Keduanya diamankan setelah pulang dari Kalimantan," tegasnya.
Akibat perbuatannya keduanya akan dijerat dengan pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor : Moch Robby
Artikel Terkait