PayPal Sudah Bisa Digunakan Lagi, Kominfo Upayakan yang Terbaik untuk Pengguna

Han's
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Antara)

KEDIRI, iNewsKediri - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing karena belum mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat.

Salah satu PSE asing yang juga kena blokir karena tidak mendaftarkan adalah PayPal.

Juru Bicara PayPal baru-baru ini menegaskan bahwa pihaknya telah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat dan saat ini pengguna sudah bisa kembali menikmati layanan dengan normal.

"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," kata Juru Bicara PayPal, dikutip Kamis (4/8/2022).

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa," tambahnya.

Juru Bicara PayPal mengaku berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dimana pun layanan beroperasi.

Mereka pun meminta maaf atas gangguan yang sebelumnya terjadi.

"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kominfo mengatakan sudah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait platform asing seperti PayPal-Steam yang sampai hari ini masih belum terdaftar.

Sementara itu, komunikasi dengan Steam, Dota dan CS Go sampai hari ini juga terus dilakukan.

Para PSE tersebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

Sedangkan terkait dengan Yahoo, Origin.com dan Epicgames yang juga merupakan perusahaan asal Amerika Serikat, Kominfo juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut.

Namun sampai saat ini ketiganya juga tidak memberikan respon atas komunikasi dari Kementerian Kominfo.

Respons dan itikad baik dari para pengelola ketiga game sangat penting agar para pengguna game tersebut bisa segera kembali menikmati layanannya di Indonesia.

Untuk itu, ia berharap pihak platform asing tersebut bisa segera merespon dan mendaftarkan PSE mereka. (OZ)

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network