get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Sembako di Pasaran Terus Naik, Gelar Pangan Murah Diserbu Pembeli

Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, DKPP Bangun 8 Pos Check Point di Perbatasan Wilayah

Sabtu, 14 Mei 2022 | 12:10 WIB
header img

KEDIRI, iNewsKediri - Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri. Salah satunya dengan melakukan pengecekan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Kediri, terutama dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Jombang.

Check point atau pemeriksaan dilakukan di perbatasan Kabupaten Kediri, antara lain Kecamatan Kandangan, Kunjang dan Purwoasri.

Masyarakat yang berniat menjual ternak sapi, kambing, domba dan babi yang melintasi jalur-jalur tersebut dilakukan pemeriksaan serta penyemprotan desinfektan mulai dari kendaraan pengangkut hingga ternak yang dibawanya.

Drh. Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri mengatakan, dari hasil pemeriksaan (13/5/2022) petugas gabungan dari DKPP, Polri, dan Satpol PP memberhentikan dua kendaraan bermuatan sapi, selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan serta penyemprotan desinfektan.

Diduga, sejumlah pedagang memilih jalur lain untuk menghindari pengecekan, sehingga petugas hanya mendapti dua kendaraan yang mengangkut ternak sapi.

“Tadi memberhentikan dua kendaraan yang membawa sapi, selanjutnya kita cek kesehatannya dan dilakukan penyemprotan desinfektan, kemungkinan karena mengetahui adanya check point menyebabkan banyak pedagang yang memilih jalur lain untuk menghindari pengecekan,” ujar Tutik Purwaningsih.

Tutik menambahkan, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa nantinya akan lebih banyak lagi check point di Kabupaten Kediri, setidaknya terdapat delapan titik check point yang meliputi Damarwulan Kepung, Kandangan, Kunjang, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Kras, serta jalan tikus di wilayah Kecamatan Pare.

“Nantinya akan ada 8 lokasi Check Point, yang masing – masing berada di perbatasan Kabupaten Kediri dengan kabupaten sekitar, sementara yang menjadi perhatian khusus di Kecamatan Kandangan dan Kunjang ,” imbuh Tutik.

Dalam pengecekan tersebut petugas menggunakan sistem pengecekan terhadap kendaraan yang membawa ternak dari luar kota ke pasar diwilayah Kabupaten Kediri selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, jika dinyatakan sehat maka diperbolehkan masuk, namun jika ditemukan dalam kondisi sakit maka langsung dipaksa putar balik, sementara jika tidak untuk dibawa ke pasar, maka langsung dipaksa untuk kembali.

“Kalau mau dibawa ke pasar dalam konsisi sehat boleh melintas, tapi kalau sakit akan dipaksa putar balik, sementara jika tidak untuk dibawa ke pasar namun dari daerah terinfeksi juga dipaksa untuk putar balik karena ada indikasi ternak tersebut dititipkan atau dimigrasi ke daerah lain,” tegas Tutik.

Dengan adanya indikasi migrasi ternak ini, edukasi terhadap peternak sangat penting, sehingga peternak paham tentang kerawanan penyebaran penyakit tersebut, pungkas Tutik.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut