Bahas Isu Keagamaan hingga Kebangsaan, Munas dan Konbes NU 2026 Dimulai di Kediri
KEDIRI, iNewsKediri.id - Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi dibuka di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Forum tertinggi kedua setelah Muktamar ini menjadi agenda strategis terakhir bagi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode berjalan.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengonfirmasi bahwa seluruh prosesi pembukaan dijadwalkan dimulai tepat pukul 19.00 WIB.
"Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kita akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli yang akan datang," kata Gus Ipul di Kediri, Sabtu (20/6).
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) KH Ahmad Said Asrori memastikan seluruh infrastruktur dan fasilitas di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso telah siap 100 persen untuk menggelar rangkaian pembukaan hingga rapat komisi.
Menurut Kiai Asrori, forum ini memegang peran krusial karena akan membedah berbagai persoalan strategis berskala nasional dan global, meliputi isu keagamaan (diniyah), keorganisasian, hingga kebangsaan.
"Munas dan Konbes ini pembahasannya menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia," jelas Kiai Asrori. He berharap forum ini melahirkan keputusan konkret yang bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat luas.
Secara teknis, Sekretaris SC KH Amin Said Husni menjelaskan bahwa walau digelar secara paralel, Munas dan Konbes merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda dengan garis kepesertaan yang tegas.
Munas akan dihadiri oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia untuk fokus membahas persoalan hukum keagamaan. Pembahasan tersebut dibagi menjadi tiga klaster:
Di sisi lain, Konbes akan diikuti oleh utusan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi. Forum Konbes memiliki kewenangan khusus untuk membahas dan menetapkan Peraturan Perkumpulan (Perkum), yang posisinya berada satu tingkat di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Editor : Agung K Jatmiko