get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak Ditangkap

SPPG Didemo, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:30 WIB
header img
Massa demo do depan SPPG sambil membentangkan poster. Foto : iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di SPPG Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (13/02/2026). Massa menuntut dilakukannya audit keuangan terhadap Yayasan Barokah Ala Khumaidah yang menaungi SPPG tersebut, menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan dana.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan transparansi serta pertanggungjawaban keuangan. Koordinator aksi, Aris Priyono, menuding pengelola SPPG Bandar Lor telah melakukan penggelapan dan penipuan dengan memanfaatkan kerja sama investasi.

“Ada beberapa investor yang diajak bekerja sama dengan skema bagi hasil. Namun, hingga hampir satu tahun berjalan, banyak yang belum menerima pembayaran. Hal serupa juga dialami para pedagang yang menjalin kerja sama, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Aris di sela aksi.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist yayasan tersebut. Menurutnya, langkah itu penting agar dugaan praktik penipuan serupa tidak terulang di lokasi lain.

“Kami mengetahui yayasan ini berencana mengembangkan usaha di beberapa daerah. Karena itu, kami meminta pemerintah mem-blacklist agar tidak kembali digunakan sebagai sarana penipuan,” tegasnya.

Usai berorasi di lokasi SPPG, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka kembali menyuarakan tuntutan audit serta mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi. Perwakilan massa kemudian diterima untuk beraudiensi bersama pihak kejaksaan dan perwakilan yayasan.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dr Wahyu Warsono, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi tersebut sepanjang disertai laporan resmi. Ia meminta masyarakat menyampaikan pengaduan tertulis lengkap dengan bukti pendukung.

“Kami mendorong agar dilakukan laporan tertulis supaya kronologi, posisi perkara, dan modus operandi bisa jelas. Jika terdapat bukti yang cukup dan ditemukan unsur melawan hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Wahyu.

Terkait tuntutan audit, Wahyu menambahkan bahwa kejaksaan memerlukan keterlibatan lembaga berwenang yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan keuangan.

Sementara itu, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam Choirudin, menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses pemeriksaan. Ia menyebut yayasan menaungi beberapa SPPG, termasuk SPPG Bandar Lor, namun operasional produksi dilakukan oleh pengelola setempat.

“Jika memang ada temuan, silakan dilaporkan dan diperiksa. Kami terbuka. Yayasan akan melakukan evaluasi internal, dan tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Imam.

Editor : Agung K Jatmiko

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut