Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Terus Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Kediri

KEDIRI, iNewsKediri - Jeani Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo bersama dengan Forum Peduli Perempuan dan Anak kembali mendatangi Mapolres Kediri, Jawa Timur Selasa (05/06/2022).
Kedatangannya tersebut untuk menuntut penangkapan empat pelaku lain kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang terjadi akhir tahun lalu.
Setibanya di Mapolres Kediri, Jeani Latumahina ditemui langsung oleh Kasatreskrim, AKP Rizkika Atmadha.
Dalam pertemuan tersebut, Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.
Jeani latumahina, Ketua Relawan Perempuan Dan Anak Perindo mengatakan, kedatangannya untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak.
"Pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi. Selain itu, pihaknya juga meminta satreskrim Polres Kediri agar memanggil seseorang untuk dimintai keterangan," ujar Jeani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut saat ini untuk kelima tersangka yang telah ditangkap, berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan.
"Lima orang yang telah ditetapkan tersangka kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
AKP Rizkika menambahkan, dalam pertemuan dengan relawan perempuan dan anak, hasilnya jika yang bersangkutan menyatakan memiliki data.
Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban atas data tersebut.
Sementara untuk permintaan dari Jeani Latumahina agar pihaknya memanggil dan meminta keterangan seseorang, pihaknya berencana akan memanggilnya sekaligus dengan Jeani Latumahina minggu depan.
Editor : Rohman