Barang Jarahan Mulai Dikembalikan, Polisi Periksa 24 Pelaku Kerusuhan

KEDIRI, iNewsKediri.id - Barang jarahan paska kerusuhan di Kediri hari Sabtu lalu, mulai dikembalikan ke Mapolres Kediri Kota. Sementara Polres Kediri Kota saat ini masih mendalami 24 orang, terkait peran dari masing masing terduga pelaku.
Saat ini sudah ada 35 anak-anak remaja yang diantarkan oleh orang tuanya mengembalikan barang-barang yang mereka jarah, baik kejadian di Mapolres Kediri Kota, gedung DPRD Kota dan Kabupaten, serta kantor Pemkab Kediri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, barang-barang yang dikembalikan mulai sofa, AC Portabel, pagar besi, sound system, kursi, televisi, almari, serta buku dan kertas hvs. Polres Kediri Kota memberikan batas pengembalian hingga hari rabu 3 September, untuk barang-barang yang dijarah supaya dikembalikan.
“Saat ini kami masih terus mendalami peran dari 24 orang yang ditahan, karena ingin mengungkap siapa provokator atau orang yang mengajak gerakan aksi demo, yang berujung kerusuhan dan penjarahan barang-barang tersebut,” jelasnya
Paska kerusuhan itu, Polres Kediri Kota telah memeriksa 42 terduga pelaku, setelah 1x24 jam, 18 orang telah dipulangkan dan 24 orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan, untuk didalami peran dari masing masing terduga pelaku.
Editor : Agung K Jatmiko