JAKARTA, - Dalam waktu dekat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan segera mengeluarkan surat edaran terkait teknis mudik lebaran tahun ini. Rencananya, SE tersebut akan diterbitkan pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.
"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
Editor : Moch Robby