BLITAR, iNewsKediri- Satlantas Polres Blitar mendapati mobil box yang berjalan oleng saat melintasi Jalan Raya Pandean Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Sontak petugas yang berjaga kaget dengan adanya mobil box yang berjalan oleng.
Petugas kemudian menghentikan mobil box ini. Polisi kemudian memeriksa sopir mobil box dengan nomor polisi N 3184 BC ini. "Saat diperiksa, sopir dan kernet mobil box ini menunjukan gelagat yang aneh," ungkap Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi, Jumat (18/3/2022).
Petugas tidak hanya memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan, namun juga barang bawaan sopir dan kernet. Setelah diperiksa, ditemukan barang haram di sakunya.
"Setelah digeledah ada 20 butir pil jenis okerbaya di dalam saku celana sang kernet," ungkapnya.
Lutfi menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan keduanya warga Pasuruan. Atas temuan ini, pihak Satlantas Polres Blitar menyerahkan kasus temuan ini ke Satreskoba Polres Blitar.
"Untuk barang bukti dan sopir bersama kernetnya kami serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Editor : Moch Robby