JAKARTA, iNewsKediri- PT Kereta Api Persero mengatakan menerapkan aturan tak wajib menunjukkan hasil tes Antigen dan bagi penumpang yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua. Kemudian anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil screening Covid-19 mulai dari Antigen atau PCR.
VP Public Relations Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan bahwa pada periode tanggal 9-15 Maret 2022, mencatat sebanyak 360.000 penumpang Kereta Api Jarak Jauh dengan 51.429 pelanggan per hari. Jadi jumlah penumpang meningkat 23,1 persen dari pekan sebelumnya.
“Dengan adanya perubahan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api. Pada periode 9-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1 persen dari pekan sebelumnya,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Joni juga mengatakan bahwa pada periode 2- 8 Maret 2022, jumlah penumpang tercatat sebanyak 292.424 pelanggan atau rata-rata 41.775 pelanggan per hari.
“Sementara itu, PT KAI juga telah mencatat untuk total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 9 sampai dengan 15 Maret 2022 sebanyak 482 pelanggan karena di antaranya belum divaksin, reaktif, dan sakit,” ungkapnya.
Meski terdapat perubahan aturan dari pemerintah, PT KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KAI akan tetap konsisten memastikan dan mengimbau penumpang untuk melaksanakan 3M yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak di stasiun.
“KAI mengapresiasi seluruh penumpangnya yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ujarnya.
Editor : Moch Robby