get app
inews
Aa Read Next : Migor Subsidi Langka, Pedagang Enggan Kulakan karena Dipaket dengan Margarin

Stok Minyak Goreng Masih Terbatas, Kapolri Minta Pendistribusian dan Penjualan Minyak Goreng Diawasi

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:36 WIB
header img
Minyak goreng dijual seharga Rp100.000 per 2 liter yang membuat heboh netizen. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, iNewsKediri - Aparat kepolisian juga turut andil dalam mengawasi proses pendistribusian dan penjualan minyak goreng di pasaran.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyampaikan, pengawasan minyak goreng setiap hari dari aparat kepolisian harus terus dilakukan, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Jendral Listyo meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk melakukan pengecekan dan pengawasan setiap hari di pasar terkait dengan ketersediaan atau stok minyak goreng.

"Mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam Vicon berdama Menteri Perdagangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 14 Maret 2022. 

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," ujar Sigit

Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. 

Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor.

Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran.

Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar. 

"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas," ujar Kapolri.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut