Dibuntuti 2 OTK Malam Hari Kajari Kediri Lepaskan Tembakan ke Udara, Kapolres Ungkap Kronologi
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:15 WIB

"Kalau itu (penembakan ke atas) sesuai dengan aturan di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancama oleh pemilik senjata," ujar dia.
Di sisi lain, Bramastyo menambahkan bahwa terduga pelaku penguntitan dan penghadangan sudah teridentifikasi dengan inisial HFL (33) dan M (42). Keduanya kini dalam proses pengejaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta