get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Vaksin Booster Sebanyak 80 Juta Dosis

Hati Hati Bisa Sebabkan Tuli, Penggunaa Earphone Harus Dengan Konsep Safety Listening

Senin, 07 Maret 2022 | 12:54 WIB
header img
Menkes kembali ingatkan masyarakat tentang penggunaan earphone.(Sumber/foto ilustrasi)

KEDIRI, iNewsKediri - Masalah ketulian bisa terjadi kepada siapa saja dan tidak mengenal usia. Ketulian bisa terjadi, jika anda sering melakukan kebiasaan buruk seperti terlalu sering mendengarkan musik menggunakan earphone.

Bahkan, berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa pada 2021 terdapat 1 dari 5 orang di dunia mengalami gangguan pendengaran atau ketulian.

Gangguan ini berdampak pada memburuknya perkembangan kognitif, psikologi dan sosial orang yang mengalaminya. Selain itu gangguan pendengaran juga menyebabkan kerugian ekonomi sekitar 1 triliun USD setiap tahunnya.

Volume suara yang terlalu kencang dari earphone akan memicu kerusakan gendang telinga dan bisa meningkatkan risiko gangguan pendengaran. Karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerukan pengaturan volume earphone yang aman.

Menkes Budi menilai bahwa di era digital seperti sekarang ini, banyak anak muda yang sudah aktif menggunakan earphone. Hal ini perlu diperhatikan karena bisa memicu masalah gangguan pendengaran atau ketulian.

"Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk menjaga kesehatan telinga dan mencegah gangguan pendengaran dengan menerapkan safety listening yaitu 60-60," kata Menkes Budi dalam Webinar Hari Pendengaran Sedunia 2022, Jumat 4 Maret 2022.

"Artinya, pastikan volume earphone cukup di 60% dan beristirahat setelah 60 menit," terangnya.

Tak hanya konsep safety listening, Menkes Budi juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin melakukan pemeriksaan telinga dan deteksi dini gangguan pendengaran.

Kemudian, yang tak kalah penting adalah segera periksa ke dokter, jangan sampai menunggu munculnya gejala.

"Ini perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan telinga," tambahnya.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, baik individu maupun kelompok, perlu memberikan dukungan, perhatian, dan peran sertanya dalam upaya pencegahan dan pengendalian gangguan pendengaran dan ketulian ini," kata Menkes Budi.

 

Editor : Moch Robby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut