BLITAR, iNewsKediri - Petugas Imigrasi Blitar menangkap dua warga negara asing (WNA). Keduanya yakni, Mohan Murjani (45) warga negara India dan Osondu Daniel Okafur warga negara Nigeria.
Kedua WNA ini diketahui menikah dengan warga negara Indonesia. Mohan Murjani menikah siri dengan warga Jawa Tengah dan Osondu Daniel Okafur menikah dengan warga Kabupaten Blitar.
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Blitar menjelaskan, bahwa seorang warga negara asing asal India diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen izin tinggal di Indonesia. Ia hanya memiliki fotokopi paspor dan paspor aslinya tidak diketahui keberadaannya.
Warga negara India ini menikah dengan warga Indonesia dan keliling Indonesia. Ia menjalani beberapa ritual budaya di Indonesia, mulai dari Bali, Medan, Malang, bahkan di Blitar.
Petugas yang mendapatkan laporan dari warga kemudian mengamankan warga negara India tersebut. Setelah diperiksa, Mohan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor.
Selama di Blitar Mohan tinggal di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Keberadaannya di Kota Blitar adalah untuk menjalankan ritual budaya.
"Berdasarkan penyelidikan Mohan masuk ke Indonesia pada Juli 2018 lalu," katanya, Rabu (02/03/2022).
Kanim Kelas II Non TPI Blitar, terus mendalami pelanggaran keimigrasian WNA India ini. Soal paspor yang tidak ditemukan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sekarang sedang kami dalami, kalau ternyata melanggar dapat kami bawa ke meja hijau," ujarnya.
Kantor Imigrasi Blitar juga sudah menghubungi kedutaan untuk memastikan pria tersebut merupakan warga negara India. "Kami sudah menghubungi embassy India untuk berkoordinasi terkait pengamanan WNa India ini," jelasnya.
Sementara itu, untuk Osondu Daniel Okafur warga negara Nigeria telah melebihi izin tinggal di Indonesia. Awalnya ia masuk di Jawa Barat lalu karena pandemi baru bisa ke Blitar untuk mengunjungi istri sirinya.
Karena melebihi izin tinggal di Indonesia, Osundu diamankan oleh petugas Imigrasi Blitar. Kedua WNA ini terancam dideportasi oleh Petugas Imigrasi Blitar.
Editor : Moch Robby