get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Nataru, Satlantas Polres Kediri Kota Petakan Wilayah Rawan Kemacetan dan Laka Lantas

Sidak Parcel Jelang Natal, Petugas Gabungan Temukan Makanan dengan Masa Kedaluwarsa Pendek

Kamis, 14 Desember 2023 | 13:07 WIB
header img
Rice Oryza memeriska makanan dalam parcel. Foto:iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI,iNewsKediri.id - Jelang natal dan tahun baru, untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tak layak konsumsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan super market, Kamis (14/12/2023).

Dalam sidak yang dilakukan petugas gabungan Disperdagin, BPOM, UPT Perlindungan Konsumen, dan Satpol PP Kota Kediri menjelang perayaan natal dan tahun baru ini, petugas mendapati makanan dalam kemasan parcel dengan tanggal masa kedaluwarsa terlalu pendek. Sehingga petugas langsung memberikan teguran kepada petugas untuk mengganti dengan produk yang masa kedaluwarsanya lebih lama.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap mamin di dalam parcel, petugas juga memeriksa makanan dan minuman yang biasanya banyak dibeli konsumen menjelang perayaan natal, seperti biscuit, kue kering, minuman dalam kemasan, serta makanan frozen.

Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, dengan adanya temuan tanggal kadaluarsa yang terlalu pendek, pihaknya meminta pihak swalayan untuk menarik barang tersebut dari pajangan. Pasalnya sesuai aturan, untuk makanan yang dikemas dalam parcel natal, harus memiliki tenggang waktu kedaluwarsa minimal tiga bulan.

“Untuk sasaran sidak adalah Parcel dan produk frozen, kami tidak menemukan makanan kadaluarsa, namun terdapat sebuah makanan dalam kemasan parcel yang masa kedaluwarsanya terlalu pendek, sehingga kami meminta kepada pedagang untuk menggantinya, karena secara aturan untuk makanan dalam kemasan parcel natal harus memiliki masa kedaluwarsa minimal 3 bulan,” jelas Rice Oryza.

Rice oryza menambahkan, pelaksanaan sidak oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan terus dilakukan. Selain di swalayan dan super market juga akan dilakukan ke sejumlah toko atau pasar tradisonal, untuk memastikan, agar parcel yang diperjualbelikan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan emmbeli parcel, kiranya senantiasa memeriksa tanggal dan jangka waktu kedaluwarsa,” pungkas Rice Oryza.

Editor : Agung Kridaning Jatmiko

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut