KEDIRI, InewsKediri.id - Perkara penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan Inspeksi Brantas, Kelurahan Mojoroto Kota Kediri pada awal Oktober lalu akhirnya terungkap. Petugas gabungan anggota Satreskrim Polres Kediri Kota dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil menangkap 4 orang pelaku.
Empat pelaku masing-masing BYR warga Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, SBS dan AA warga Desa Bulu dan MBM warga Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelaku, diketahui bahwa penganiyaan dilakukan tidak menggunakan tangan, keempat pelaku juga menginjak-injak korban yang sudah terjadi jatuh. Usai menganiaya, keempat pelaku melarikan diri.
“Kurang dari satu bulan Satreskrim Polres Kediri Kota dengan di backup tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku atau tersangka penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," kata AKBP Teddy Chandra.
Editor : Rohman