Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro Terima Bantuan Sembako dari Polda DIY
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Gerobak Angkringan Tak Bertuan di Kawasan SLG Diangkut Satpol PP

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:11 WIB
  • author Jatmiko
Puluhan Gerobak Angkringan Tak Bertuan di Kawasan SLG Diangkut Satpol PP
Gerobak diangkut Satpol PP. Foto : iNewsKediri.id/ Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Puluhan gerobak angkringan tak bertuan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) diangkut Satpol PP Kabupaten Kediri.

Ada sekitar 30 gerobak yang ditinggalkan begitu saja oleh para pemiliknya, mulai dari depan Fave Hotel hingga kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Sesuai aturan menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho para pedagang boleh berjualan di kawasan SLG ini mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobak mereka. 

“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan. Ketentuannya buka harus jam 4, tutup jam 11 malam dan rombong (gerobak) harus dibawa pulang, wajib. Namun, kenyataannya tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng.

Fakta lain, ternyata para pedagang ini mayoritas bukan warga kabupaten, melainkan warga Kota Kediri. Ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku memiliki gerobak ini saat satu-persatu gerobak diangkat ke atas truk.

“Ada dari Ngadisimo, ada dari Mojoroto. Ini seharusnya diutamakan untuk warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombonge ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, kita amankan,” tambahnya.

Sebagian gerobak yang masih ditunggui oleh pemiliknya saat Satpol PP datang dan mampu menunjukkan bukti kepemilikan boleh dibawa pulang. Dengan catatan mereka berjanji mematahui peraturan yang ada.

Lainnya, para pedagang bisa mengambil kembali gerobak mereka di kantor Satpol PP, setelah menjalani sidang Tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di sana.

“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan Tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tandasnya.

Editor: Rohman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut